Salah satu institusi sekolah yang mempersiapkan peserta didiknya untuk mampu terjun langsung di dunia kerja setelah lulus adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Upaya peningkatan kualitas lulusan SMK telah dilakukan sejak berdirinya Sekolah Pertukangan pertama di Indonesia pada tahun 1853 yang berlokasi di Surabaya. Sekolah kejuruan di Indonesia telah berusia satu setengah abad hingga sekarang apabila sekolah tersebut dijadikan patokan. SMK dipersiapkan untuk mencetak tenaga terampil yang siap bekerja dengan berbagai kompetensi dan mampu mengikuti perkembangan IPTEK. Hal tersebut sesuai dengan penjelasan Pasal 15 Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 yang menyebutkan bahwa:
“ SMK merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan kejuruan mempunyai tujuan umum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mengembangkan potensi peserta didikagar memiliki akhlak mulia, pengetahuan dan wawasan kebangsaan yang luhur; serta mempunyai tujuan khusus yaitu menyiapkan peserta didik dengan pengetahuan, kompetensi, teknologi dan seni agar menjadi manusia produktif, maupun bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di dunia usaha dan industri sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi. “
Mengacu pada isi penjelasan pasal 15 Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003 di atas, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja di bidang tertentu. Namun sampai saat ini tujuan tersebut belum tercapai. Hal ini disebabkan karena sistem penyelenggaran pendidikan tidak sesuai dan sejalan dengan definisi peserta didik yang dijelaskan dalam pasal 15 Undang – Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 2003. Kurang maksimalnya pencapaian tujuan pendidikan merupakan akibat dari sistem pendidikan yang tidak memberikan ruang bagi anak untuk mengembangkan potensi, bakat dan minatnya. Akibatnya masih banyak lulusan SMK yang tidak mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bidang keahliannya, dan menyebabkan pengangguran.
Minat masyarakat untuk menempuh pendididikan kejuruan tidak terlepas dari tingkat keterserapan lulusan SMK di pasar kerja. Perubahan di pasar kerja dapat diindikasikan oleh perubahan penyerapan tenaga kerja lulusan sistem pendidikan dan pelatihan. Persaingan lulusan SMK dalam pasar kerja untuk mendapat pekerjaan semakin ketat karena peningkatan jumlah lulusan tak sebanding dengan pertumbuhan lapangan kerja yang sesuai dengan keahlian mereka.
John F.Thompson salah satu pakar pendidikan kejuruan, dalam bukunya yang berjudul Foundations of Vocational education menyatakan bahwa pendidikan kejuruan menggerakkan pasar kerja dan berkontribusi pada kekuatan ekonomi suatu negara (1973: 93). Oleh karena itu, SMK harus mampu memberikan kontribusi terhadap daya saing bangsa. Terbitnya Inpres No.9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK tidak terlepas dari fenomena yang dipaparkan di atas.
Guru sebagai tenaga pendidik harus dapat menilai kecerdasan yang paling dominan dari tiap peserta didik sehingga sebagian besar proses belajar yang mereka lakukan di sekolah dapat berlangsung sesuai dengan kecenderungan kecerdasan peserta didik. Kecerdasan peserta didik erat kaitannya dengan pendayagunaan otak sebagai pusat saraf yang mampu mengkoordinasikan seluruh hal yang terjadi di dalam tubuh kita, kepribadian, metabolisme, tekanan darah, emosi, hormon, serta ingatan.
Penelitian tindakan kelas berasal dari istilah
bahasa Inggris Classroom Action Research, yang dikenal dengan singkatan PTK
yaitu penelitian yang dilakukan dikelas oleh guru/peneliti untuk mengetahui
yang berarti penelitian yang dilakukan pada sebuah kelas. Penelitian
tindakan kelas pertama kali diperkenalkan oleh Kurt Lewin pada tahun 1946, yang
selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli lain seperti Stephen Kemmis, Robin Mc
Taggart, John Elliot, Dave Ebbutt dan sebagainya. Dengan demikian konsep
penelitian tindakan kelas semakin berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, Pemahaman konsep penelitian tidakan banyak para
peneliti atau penulis menjelaskan konsep yang memang dibutuhkan dalam
pelaksanaannya di dalam proses pembelajaran.
Penelitian
Tindakan Kelas (PTK Guru) adalah penelitian yang dilakukan di
dalam kelas dengan menggunakan suatu tindakan untuk meningkatkan kualitas
proses belajar mengajar agar memperoleh hasil yang lebih baik dari sebelumnya. Penelitian tindakan kelas dapat diartikan
sebagai “proses pengkajian masalah pembelajaran didalam kelas melalui refleksi
diri dalam upaya untuk memecahkan masalah tersebut dengan cara melakukan
berbagai tindakan yang terencana dalam situasi nyata serta menganalisis setiap
pengaruh dari perlakuan tersebut”.
Empat kompetensi yang harus di miliki guru yaitu: kompetensi pedagogik, kepribadian, professional dan sosial.
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi
profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam”. kompetensi profesional merupakan kemampuan yang diperlukan agar dapat
mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi
kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus
diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa
kebersamaan dengan sejawat guru lainnya.
Menurut UU RI
Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang dimaksud dengan kompetensi
pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Jika dikaitkan
dengan strategi mengajar, seorang pengajar memiliki keyakinan filosofis tentang
pengajaran yang memperhatikan latar belakang pengetahuan dan pengalaman,
situasi kepribadian dan lingkungan sebagai tujuan pembelajaran yang melibatkan
siswa dan guru.
Tujuan
penelitian tindakan kelas dapat dirumuskan sebagai berikut;
1)
Memperbaiki dan
meningkatkan Mutu pendidikan,
2)
Meningkatkan
layanan profesional guru dalam konteks layanan kepada peserta didik,
3)
Meningkatkan
praktek dalam proses pembelajaran dikelas,
4)
Meningkatkan
komunikasi antar teman sejawat dengan adanya kolaborasi dalam penelitian,
5)
Meningkatkan
kemampuan malakukan penelitian dikalangan guru. Secara umum manfaat Peneliti
Revitalisasi Pendidikan merupakan upaya yang lebih cermat, lebih gigih dan lebih bertangung jawab untuk mewujudkan tujuan pembangunan pendidikan nasional sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Revitalisasi dalam konteks pendidikan dimaksudkan untuk memaksimalkan semua unsur pendidikan (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan Perusahaan Swasta) yang terkait untuk peduli secara riil dalam proses pendidikan SMK. Aspek akhlak mulia, moral dan budi pekerti perlu dimasukkan dalam pengembangan kebijakan, program dan indikator keberhasilan pendidikan melalui Revitalisasi SMK.
Instruksi dalam revitalisasi ini ditujukan kepada 12 menteri kabinet kerja, 34 gubernur, dan kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pertama instruksi tersebut berisi tentang:
1) Mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia. 2) Menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi mempunyai tugas: Menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan vokasi.
Isu Strategis Nasional :
- Mayoritas tenaga kerja (58,77 persen/72,8 juta) memilikitingkat pendidikan rendah (lulusan SMP/sederajat ke bawah) tanpa keterampilan yang dibutuhkan oleh pasar tenaga kerja.
- Sistem pendidikan dan pelatihan vokasi saat ini belum menghasilkan lulusan yang memadai dan memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan dengan keterampilan tinggi.
- Sistem pendidikan menghasilkan cukup banyak lulusan semiterampil, sementara pasar kerja memiliki kapasitas yang terbatas untuk menyerap lulusan tersebut.
- Pengembangan bidang keahlian di lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi belum sejalan dengan kebutuhan industri dan belum merespon kebutuhan pasar.
- Produktivitas tenaga kerja Indonesia relatif rendah (1,37 persen) jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Thailand (5,28%), Vietnam (4,39%), dan Malaysia (2,16 persen)
Fakta Permasalahan Pendidikan Vokasi
- Link and Macth dengan industry belum terjadi secara menyeluruh
Pendidik (Guru dan Dosen) DI Lembaga Vokasi belum memadai
• Keterlibatan industry dalam pelaksanaan vokasi masih sangat terbatas 1. Di SMK ada 146 keahlian dianggap terlalu banyak dan tdk efisien 2. Akreditasi Lembaga vokasi belum melibatkan industri
• Pengangguran lulusan Vokasi (SMK dan Diploma I/II/III) sebanyak 16,41% dari total pengangguran (BPS 2019) SMK Menduduki tertinggi di 10,42% • Ketertarikan Industribekerjasama dengan vokasi terbatas. Isentif pajak (PP 45/2019) perlu ditambah dengan isentif keterlibatan yg bermakna
2. Pendidik (Guru dan Dosen) Di Lembaga Vokasi belum memadai
Guru SMK belum memenuhi kebutuhan
1. 56 % guru SMK merupakan guru umum (Bahasa, agama, dst)
2. Masih kekurangan guru keahlian 314.674 orang
• Masih banyak kepala SMK belum dilatih sebagaimana sebagai CEO
• Dosen Poltek banyak yg berlatar belakang akademik (70%)
Menindaklanjuti Inpres No. 9 Tahun 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan secara gamblang menginstrusikan untuk menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK sesuai dengan kompetensi kebutuhan pengguna lulusan (link and match). “Link” dan “match” mengisyaratkan agar para lulusan mempunyai wawasan atau sikap kompetititf, seperti etika kerja (work ethic), pencapaian motivasi (achievement motivation), penguasaan (mastery), sikap berkompetisi (competitiveness), memahami arti uang (money beliefs), dan sikap menabung (attitudes to saving). “Link” dan “match” memerlukan perubahan kerangka pikir dari seluruh pelaksana pendidikan baik institusi pendidikan maupun staf pengajar harus pro aktif mengembangkan “link” dan “match” dengan dunia kerja.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, Presiden Joko Widodo memberi instruksi kepada 12 menteri, 34 gubernur, dan kepala BNSP untuk segera mengambil langkah-langkah revitalisasi pendidikan kejuruan sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing untuk peningkatan SDM Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merumuskan langkah revitalisasi SMK yang akan dilakukan dalam rangka menciptakan sumber daya manusia unggul di setiap bidang serta memiliki daya saing sesuai dengan amanah dalam Inpres No.9 Tahun 2016. Direktorat Pembinaan SMK telah menetapkan lima area revitalisasi yang terdiri atas kurikulum, guru dan tenaga kependidikan, kerjasama dengan Dunia Usaha/Industri, sertifikasi dan akreditasi, serta sarpras dan kelembagaan. Masing-masing dari lima area revitalisasi tersebut perlu diimplementasikan dengan langkah nyata demi terwujudnya sumber daya manusia yang unggul di setiap bidang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar